05
Jan
09

Februari, Depo Air Minum Tercemar akan Ditertibkan

Keberadaan 384 depo air minum isi ulang yang tercemar bakteri E-coli jelas membuat warga Jakarta Barat resah. Agar keresahan tersebut tak berlanjut, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat berencana melakukan penertiban terhadap sejumlah depo air minum isi ulang. Rencananya akan dilakukan pada Februari mendatang, namun Pemkot Jakbar masih merahasiakan waktu pastinya.

Bagi depo air minum isi ulang yang terbukti tercemar bakteri, langsung ditertibkan. Namun kualitas air akan diperiksa terlebih dahulu. Jika bersih langsung diberi nomor registrasi. Sedangkan yang tercemar langsung disegel sampai pemiliknya melakukan perbaikan.

“Masih kita rapatkan, tapi penertiban depo yang berdasarkan pengujian akan dilakukan dan kemungkinan besar yang melanggar akan ditutup,” kata Ida Bagus Nyoman Banjar, Kasudin Kesehatan Masyarakat Jakarta Barat, Senin (5/1). Menurutnya, dalam penertiban nanti, usaha depo isi ulang yang telah diuji kualitas airnya akan diberi surat regristasi standar mutu air konsumsi.

Bagi yang tidak lolos pengujian depo usahanya akan diberi segel hingga pengusaha mendapat regristasi dari Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM). “Kita tidak bisa berjalan sendiri, penertiban dilaksanakan bersama dengan unit teknis terkait lainnya,” tutur mantan Kasudin Kesmas Kep Seribu ini.

Langkah yang dilakukan Pemkot Jakbar ini, jelas mendapat smabutan baik dari masyarakat. Misalnya, Arini (28) warga RT 02/02 Kelurahan Kedoyaselatan, Kebonjeruk, yang mengaku kecewa dengan kualitas depo air minum depo yang berlokasi di Jl Kedoya Raya.

Menurut ibu muda ini, saat mengonsumsi air minum yang dijual di depo tersebut dia dan keluarganya sempat menderita diare dan gatal pada tenggorokan. “Sejak diare dan sakit tenggorokan, kami tidak lagi mengonsumsi air minum itu,” tutur Arini yang kini untuk minum terpaksa membeli air minum bermerek yang terjamin kualitasnya. “Memang agak mahal, tapi kesehatan lebih terjamin,” ujarnya.

Rencana penertiban depo air minum isi ulang yang tercemar mendapat dukungan dari Walikota Jakarta Barat, Djoko Ramadhan. Bahkan, ia segera menerbitkan surat disposisi penertiban. Namun demikian, dia tetap menyarankan agar penertiban sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Harus sesuai dengan prosedur. Jangan sampai penertiban seperti tampak ditunggangi produsen air minum bermerek,” terang Djoko.

Sebelumnya, hasil penelitian yang dilaksanakan Pemkot Jakbar tahun 2008 terhadap depo air minum isi ulang di wilayahnya, dari 640 depo yang tersebar di delapan kecamatan, 60 persen atau sebanyak 384 depo dinyatakan tercemar bakteri E-coli.


0 Tanggapan to “Februari, Depo Air Minum Tercemar akan Ditertibkan”



  1. Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan komentar


yang pernah lokit ke sokin !..

  • 263.054 hits

Klik tertinggi

  • Tidak ada